Semarang, 1 Februari 2025 – Achmad Effendy, selaku Pimpinan Media KabarInvestigasi.ID Jawa Tengah, mendatangi Polsek Bergas untuk mengonfirmasi beredarnya pemberitaan terkait gudang bahan bakar solar milik Imran di Ngempon, Kabupaten Semarang. Kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini disebut masih menyisakan banyak misteri dan ketidakjelasan dalam proses penyelidikannya.
Kedatangan Achmad Effendy pada Sabtu (1/2/2025) pukul 08.15 WIB bertujuan untuk mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian, terutama Kapolsek Bergas IPTU Harjono dan Kanit Reskrim, terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, saat tiba di Polsek Bergas, ia justru mendapati bahwa Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak berada di tempat.
Salah satu anggota yang mengenakan pakaian preman memberikan jawaban singkat bahwa Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak ada di kantor dan menyarankan untuk kembali pada Senin (3/2/2025). Namun, anggota tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut apakah keduanya sedang menjalankan tugas luar atau ada alasan lain atas ketidakhadiran mereka.
“Sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan penyelidikan, seharusnya Kapolsek dan Kanit Reskrim berada di kantor, kecuali hari libur atau tanggal merah. Ini menjadi tanda tanya besar terkait bagaimana kelanjutan kasus ini,” ujar Achmad Effendy.
Kasus dugaan penyimpanan bahan bakar solar ini telah ramai diberitakan di berbagai media dan menjadi perhatian publik. Desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku terus mengemuka.
Kini, publik menanti jawaban dari pihak Polsek Bergas mengenai perkembangan kasus tersebut. Apakah ada langkah tegas yang akan diambil? Atau justru kasus ini akan semakin berlarut tanpa kejelasan? KabarInvestigasi.ID akan terus mengawal dan menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyimpanan solar di Ngempon imbuhnya ( tim )













