Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Sekira pukul 08.30 Wib, Personil Polsek Lima Puluh menerima laporan dari Masyarakat, terkait meninggalnya seorang anak perempuan atas nama Nabila (4tahun), di Kolam pemandian Darwis, yang terletak di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin, 15/04/2024.
mendapat Laporan tersebut oleh Personil Polsek Lima Puluh Melakukan Cek Tempat Kejaduan Perkara (TKP), yang mana, menurut informasi, pada hari sabtu tanggal 13 April 2024 yang lalu di sekira pukul 17.00 Wib, kolam pemandian H. Darwis, yang berada di Dusun Prumnas Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh, telah ada korban, yang mana anak anak tenggelam di kolam.
Korban tersebut atas nama Nabila (4 thn), jenis kelamin perempuan, beragama Islam, status masih bersama orang tua, yang tinggal dialamat Dusun v Gg Solo Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Ada pun dari saksi saksi yang mengetahui kejadian, – Mhd Asyadu Ropiq (30 thn) beragama Islam, dengan pekerjaan Wiraswasta, tinggal Dusun Perumnas Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, – Mhd Rais (28 thn), laki laki yang beragama Islam, status pekerjaan adalah Wiraswasta, yang tinggal Dusun Perumnas, Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Dengan kronologis kejadian, pada hari Senin tgl 15 April 2024, pihak Kepolisian Polsek Lima Puluh, mendapatkan suatu informasi, bahwa ada seorang anak yg tenggelam di Kolam Pemandian H. Darwis , mendengar hal informasi tersebut, Ipda M. Siregar (Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh), dan Opsnal Polres Batu Bara menuju ke TKP.
Setibanya di TKP, mendapat informasi dari saksi yang bernama Mhd Asadu Rafiq, Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekira pukul 17.00 wib, korban atas nama Nabila sedang bermain gendong gendongan dengan Nazal (10 thn), yang mana saat itu, namun Nabila terjatuh kedalam kolam renang, dengan kedalaman lebih kurang 180 cm,
melihat hal tersebut Nazal berteriak meminta tolong, yang mana, langsung saksi Mhd Ashadu Rafiq dan Mhd Rais langsung menolong Nabila.
Saat itu Nabila langsung dibawa ke RSUD Batu Bara, yang terletak dikuala gunung, yang jarak nya sekitar 5 km dari lokasi kolam renang tersebut, namun setelah di lakukan pemeriksaan oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara, setelah dilakukan berbagai upaya pertolongan, korban pun tidak dapat ditolong lagi, sudah meninggal dunia.
Saat dari pihak rumah sakit dan pihak kepolisian meminta untuk di Otopsi, dari pihak keluarga tidak mengijinkannya, serta dilakukan membuat surat catatan, yang mana, hasil koordinasi nya dengan pihak keluarga korban, dari pihak keluarga membuat surat tidak keberatan dengan atas meninggalnya sikorban, dari pihak keluarga korban meminta agar tidak untuk dilakukan otopsi.
Pihak dari kepolisian Polres Batu Bara telah melakukan tindakan, yang mana telah melakukan Cek Olah TKP, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak Inafis Polres Batu Bara, juga telah melakukan untuk mencari saksi saksi dan Barang Bukti (BB) lain nya.
Rencana Tindak Lanjut dari kasus tersebut, dari pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, juga telah memeriksa dari keluarga sikorban, pihak kepolisian telah melakukan penanganan secara prosedural terhadap kasus kematian sikorban. (Al 70)













