Jakarta-Kompasnews,co,id Lembaga Swadaya masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pertanyakan Dugaan Tambang Ilegal (ilegal mining) di wilayah IUP OP ANTAM Blok Mandiodo dan Blok Lasolo hal tersebut susuai surat yang dilayangkan LSM P2NAPAS pada PT ANTAM kamis, (14/3}
Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein mengatakan bahwa pada periode 16 s.d. 30 September 2021, Pihak Kepolisian Republik Indonesia melakukan penghentian aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP OP ANTAM Blok Mandiodo dan Blok
Lasolo. Atas penghentian ini, seluruh lokasi dan hasil penambangan dilakukan
penyitaan dan penyegelan oleh Kepolisian.
Pada periode 20 s.d. 25 Oktober 2021, ANTAM bekerjasama dengan Dirjen
Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum
KLHK), melakukan penghentian kembali aktivitas pertambangan ilegal di blok
Mandiodo. Gakkum KLHK melakukan penyitaan dan penyegelan lokasi serta hasil
penambangan yang diduga dilakukan di wilayah hutan.
Dari Hasil site visit pada tanggal 12 dan 15 Januari 2023 di prospek Mandiodo dengan titik pengamatan dan hasil sebagai berikut.
- Lokasi tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT);
- Terdapat galian dan bongkaran tanah yang masif serta indikasi bukaan lahan baru
yang dimonitoring oleh tim keamanan dari UBPN Konawe Utara; - Di lokasi pengamatan ini, tim keamanan dari UBPN Konawe Utara pemah
membuat laporan terkait illegal mining oleh KSO Basman, PT Trimegah Pasific
Indonesia, dan PT Andalan;
4.Adanya dugaan illegal mining yang baru saja terjadi dengan indikasi:
- Ditemukan alat berat yang baru saja digunakan dengan suhu mesin masih
terasa panas dan adanya operator lari dari lokasi ditemukannya alat berat; - Ditemukan alat berat sejumlah 11 unit ekskavator di lokasi.
(5) Terdapat sampel ore nikel yang ditempatkan dalam karung dan adanya tumpukan
ore yang masih baru karena meterial dalam keadaan lembab nikel di lokasi.
(6) Adanya tumpukan ore nikel berupa barang bukti dengan police line oleh
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
(7) Adanya tumpukan ore nikel berupa barang bukti bekas dengan police line dan
dibuka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk
diserahterimakan kepada ANTAM.
Tumpukan tersebut terindikasi mengalami perubahan bentuk dan berkurang jika dibandingkan dengan posisi awal dan Lokasi tumpukan tersebut terletak berdampingan dengan akses jalan.
Menanggapi maraknya tambang Ilegal (ilegal mining) di wilayah IUP OP ANTAM Blok Mandiodo dan Blok Lasolo tersebut, yang telah menimbulkan kerugian negara diperkirakan sebesar 5,73 Triliun Rupiah, Husein mengatakan akan melaporkan hal Presiden RI.
Oloan Harahap