Penangkapan Dugaan BD Sabu Layakya Teroris dan Harta Benda dan Uang Cash Miliknya Raib di Gondol Petugas Disaat Rumah Kosong.

Hukum & Kriminal
Dilihat 399

Kompasnews.co.Id Brandan Barat.
Rendi (35) wiraswasta hendak mau ditangkap pihak badan narkotik (BNN) Provinsi Sumatra Utara ditangkap layaknya Teroris.

Mirisnya, saat hendak penangkapan di kediaman desa Lubukksaih, kecamatan Brandan Barat, kediamannya tidak bertuan alias kosong tak satupun ada din dalam kediaman tersebut.

Rendi tak menyangka penggerebakan dikediamanya dilakukan pihak BNN Provinsi layak teroris dan sangat miris.

Layaknya seorang teroris, kediaman rumah yang kosong tak bertuhan di dobrak paksa oleh petugas BNN Provinsi.

Padahal di Kedaiaman pelaku taksatupun orang berada di rumahnya dalam kondisi kosong, mirisnya pihak BNN Provinsi secara paksa bongkar atau membuka pintu rumah dugaan pelaku secara paksa tanpa ada pemilik rumah satupun orang.

Mirisnya,dalam penggerebakan pihak BNN selain dobrak paksa pintu rumah dugaan pelaku, petugas mengobrak Abrik isi barang-barang kediamanya layaknya perampokan kala itu.

“Uang cash milik istrinya, sebanyak 7 juta dan dua unit Hp, buku rekening dan BPKB sepeda motor N.Max milik dugaan pelaku bandar narkoba digasak oleh petugas BNN Provinsi tanpa diketahui pemilik yang sah.

“Luar biasa penggerebakan dikediamannya layaknya “teroris” dalam rumah keadaan kosong,petugas BNN Provinsi paksa masuk dari pintu samping rumah dengan cara bobolnya atau secara paksa. Selain merusak engsel pintu samping rumahnya, harta benda dan barang berharga miliknya dugaan pelaku hilang digasak pihak BNN Provinsi,” kata istri Rendi kepada kompasnews.Co.id sembari berkata penggerebekan langsung dipimpin oleh IPTU Azwir Hidayat SH personil BNNP Sumut anggota polres, Binjai.

“Saat penggerebakan pihak BNN Provinsi langsung dipimpin oleh IPTU Azwir Hidayat SH dan anggota serta diperbantu pihak Polres Binjai sudah tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Seolah-olah aku ini teroris!” protes Anandira.

Kemudian polisi memaksanya untuk keluar dari mobil.

Dengan alasan statusnya naik jadi tersangka, para polisi itu bermaksud menangkap Rendi dan Dodi Samporno.

Belum ada surat penangkapan yang dikirimkan kepadanya untuk melegalkan penangkapan Rendi dan keluarganya.

Merek beralasan hanya menjalankan perintah atasan.

Seharusnya pihak BNN provinsi membawa pelaku si Dodi Samporno seorang diri dan sepasang adik ipar yang tak ada sangkut pautnya jangan dilibatkan keranah hukum dikarenakan beliau tak tahu menahu hal dicurigai pihak BNN Provinsi dan pasutri tersebut baru tinggal di situ dan menempati rumah tersebut baru dua bulan tinggal dirumah tersebut dimana kedua nya baru saja menempati kediaman tersebut dan mereka tak tahu-menahu sama sekali hal tersebut.

“Untuk kita meminta kepada kpoldasu agar usut kasus ini, karena pihak BNN provinsi melakukan penggerebakan layaknya seorang teroris dan pihak BNN layaknya melakukan perampokan dikediaman saya dengan cara masuk kediaman saya dengan cara paksa merusak darinpintu samping rumah. (jok)

You might also like