Perlu Reformasi Tata Kelola: Dugaan Belanja Fiktif Uji Integritas Pengelolaan Keuangan Pemprov Sumbar

Daerah
Dilihat 158

Padang, Kompasnews.co.id — Dunia birokrasi Sumatera Barat kembali disorot setelah terungkap dugaan praktik belanja fiktif dalam kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024 di lingkungan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumbar. Total anggaran senilai Rp133,15 juta diduga tidak sepenuhnya terealisasi sesuai peruntukannya, membuka ruang diskusi serius tentang kualitas tata kelola keuangan daerah.

Temuan ini mencuat dari hasil penelusuran data Buku Kas Umum (BKU), rekening koran, hingga keterangan pihak terkait. Disinyalir, dari total dana Rp250 juta yang ditransfer ke rekening pribadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hanya sekitar Rp116,85 juta yang terverifikasi digunakan untuk kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas — menciptakan gap transparansi yang signifikan.

Celah Fleksibilitas yang Berisiko

Fleksibilitas dalam pengelolaan uang persediaan, yang seharusnya mempermudah operasional, justru menjadi celah rawan ketika tidak diiringi disiplin administratif. Informasi bahwa sebagian dana digunakan untuk menutup temuan audit tahun sebelumnya mengindikasikan perlunya penguatan integritas dalam proses pengambilan keputusan keuangan.

Lebih jauh, transfer Rp65 juta kepada tenaga kebersihan yang kemudian disetor ulang ke kas daerah menjadi alarm akan praktik administratif yang tidak standar. Meskipun tidak menimbulkan kerugian negara secara langsung, pola ini melemahkan kredibilitas manajemen dan bisa berdampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik.

Tantangan Kepemimpinan dan Sistem Pengawasan

Situasi ini sejatinya bukan hanya soal siapa yang bersalah, namun lebih dalam: bagaimana sistem pengawasan dan kepemimpinan internal belum berjalan optimal. Lemahnya verifikasi oleh PPK-SKPD, serta tidak adanya sistem kendali mutu yang kuat di bawah kepala unit kerja, menandakan bahwa reformasi birokrasi masih harus diperjuangkan — tidak hanya sebagai jargon, tetapi sebagai praktik.

Ketua LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyerukan agar momentum ini dijadikan titik balik. “Kami mendorong Pemprov Sumbar memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Temuan ini, meski mengecewakan, adalah peluang untuk perbaikan sistemik dan profesionalisme ASN,” ujar Ahmad.

Ia juga menekankan pentingnya sikap responsif dari pimpinan. “Cepat, terbuka, dan solutif. Tiga kata kunci itu yang kami harapkan dari jajaran pimpinan daerah. Karena di balik setiap angka di APBD, ada harapan masyarakat yang menunggu untuk diwujudkan.”

Redaksi

You might also like