Pil Ekstasi Semarak Beredar Di Diskotek Blue Sky Bahorok, “Ijl dan Ran Pemasoknya”

Daerah
Dilihat 159

Kompasnres.co.id I Bahorok Langkat
Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Diskotek Blue Sky diduga dipasok pria berinisial IJL dan RAN, yang di mana keduanya merupakan kaki tangan bandar narkoba.

Hal mengejutkan diungkapkan oleh narasumber wartawan yang meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan.

Selain pasok pil ekstasi ke Diskotek Blue Sky, kata sumber, IJL dan RAN diduga juga bebas mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bahorok, Bukit Lawang sekitarnya.

“Mereka punya peranan cukup kuat untuk narkoba di Bukit Lawang. Bos besar mereka berinisial Hbb,” ujar sumber, Selasa (27/5/2025).

Hbb disebut-sebut saat ini mendekam di Rumah Tahanan Tanjungpura atas perkara penganiayaan. Korbannya adalah Alamsyah alias Aca.

Permasalahan Hbb dengan Aca diduga terkait utang. Hbb ditangkap Polres Langkat atas laporan penganiayaan dan dititipkan di Rutan Tanjungpura sejak awal Mei 2025.

Sedangkan itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyoroti keberadaan Diskotek Blue Sky di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyoroti hal tersebut saat diminta tanggapannya.

“Terima kasih informasinya,” kata mantan Kasubdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tersebut.

Dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Diskotek Blue Sky bukan sekadar isapan jempol belaka.

Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melakukan pengungkapan pada Januari 2025 kemarin.

Namun, penggerebekan dan pengungkapan yang dilakukan polisi tidak membuat jera. Justru sebaliknya, Diskotek Blue Sky kian bebas mengedarkan inex.

Bahkan ironisnya pasca penggerebekan, tempat hiburan malam itu tidak pernah dirazia oleh polisi.

“Pil ekstasi dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per butir,” kata sumber yang enggan di sebut jati dirinya kepada Kompasnews.co.id. (lkt-1)

You might also like