Dua kelompok remaja yang menamakan dirinya PKB (Perguruan Katak Beracun) dan B22P di amankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tlogowungu gabungan dengan Tim Resmob Polresta Pati. Pasalnya, mereka dianggap telah meresahkan masyarakat Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/12/2023).
Kapolsek Tlogowungu, IPTU Munjahid, S.H., M.H, mengungkapkan, berdasarkan pengembangan hasil penyelidikan maka kami melaksanakan penindakan terhadap dua kelompok tersebut, atas dasar aduan warga masyarakat setempat, yang dinilai telah membuat gaduh suasana.
“Mereka sudah berjanjian untuk melakukan perkelahian pada suatu tempat, setelah B22P memberikan share lokasi, kemudian perkumpulan PKB menghampiri tetapi tidak bertemu. Kemudian ada salah satu orang yang melakukan rekaman vidio memperlihatkan sedang membawa senjata tajam (Sajam),” ungkap Kapolsek Tlogowungu.

Adapun kronologi kejadian pada Sabtu (02/12) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, jam 20.00 di mapolsek Tlogowungu melaksanakan gelar perkara bersama Tim Resmob, dengan mengidentifikasi video yang beredar.
“Hasil gelar, akhirnya membagi tugas, Tim Resmob mengamankan kelompok PKB dan berhasil mengamankan enam orang beserta barang bukti yang mereka bawa,” terangnya.
Polsek, Resmob dan para pelaku serta BB Sajam
Enam orang tersebut diantaranya inisial :
- FES (17), Supir, warga Perum Griya Permai Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati membawa sajam jenis pedang.
- MFF (17) Pelajar warga Desa Ngarus, 02/01 Kec Pati, memboncengkan FES menggunakan Spm Honda Beat.
- HK (17) Pelajar, warga Dukuh Sekarkurung, Desa Muktiharjo, 4/3 , Kec. Margorejo membawa sajam jenis Clurit.
- YF (16) Pelajar, warga Dukuh Ngagul, Desa Winong, 1/7 Kec/Kab Pati nemboncengkan HK menggunakan Spm Honda Vario.
- KAB (16) Pelajar, warga Perum Nadira, Desa Muktiharjo Kec Margorejo membawa sajam jenis clurit.
- FES (17) Pelajar, warga Desa Sidokerto, Perum Griya Kencana Kec Pati membawa sajam sebelum ke TKP.
Baca Juga : Miris!!.. Lagi-lagi SMK Tunas Harapan Pati di “Drop” Siswa Rondole
Kemudian unit Reskrim Polsek Tlogowungu mengamankan empat orang dari kelompok B22P yakni :
- AD (16) Pelajar, warga Desa Guwo, 4/1 Kec Tlogowungu membawa sajam jenis Pedang.
- MBR (17) Pelajar, warga Desa Guwo, 4/1 Kec. Tlogowungu membawa sajam jenis Pedang.
- MSB (20) Supir, warga Desa Guwo, 4/1 Kec. Tlogowungu membawa sajam jenis pedang.
- ABA (16) Pelajar, warga Desa Guwo 3/2 Kec. Tlogowungu.
“Serta mengamankan 4 buah sajam, selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke tim Resmob untuk penanganan lebih lanjut. Menurut informasi pada hari sebelumnya, Sabtu (25/11) kelompok PKB telah melakukan pembacokan terhadap pengendara spm di Jalan Raya Pati Gembong,” tandas IPTU Munjahid pungkasnya ( wwhyu )