Seorang pemilik Lahan bernama , Wa Mimi ,Dan Sala Satu pengusaha Tromol Latam Melakukan Tindakan Kodeta , Babibuta Terhadap Pemilik lobang yang bernama La Masi Bersama puluhan penambang Di Galian Lobang Emas Desa Soasangji.

Daerah
Dilihat 342

Halsel – Tindakan Arogan dan Tidak Terpuji Oleh pemilik Lahan Wamimi dan La Tam Terhadap Pemilik Lobang dan sejumlah penambang, di Tambang emas Desa Soasangi tersebut.merupakan Tindakan di luar ketentuan hukum.Tindakan Kodeta yang di lakukan wa Mimi terhadap pemilik Lobang dan sejumlah penambang Tersebut, akan menimbulkan Kasus Pidana, di lokasi Tambang Ilegal Desa Soasangji kecamatan Obi Barat.

Informasi yang di himpun media ini ( Sabtu /6/4/2024) di lokasi kejadian bahwa. tenda yang menggunakan terpal milik La Masi dan sejumlah penambang tinggal puing ,dan para penambang mengemas barang untuk mengamankan.

Awak media temui sala seorang penambang yang enggan di publish namanya, dia menyampaikan bahwa. Pemilik Lahan wa Mimi bersama, Sorang pensiunan Polisi dan sejumlah warga melakukan pengerusakan tenda kami dan barang- barang berharga lain milik kami,” ungkapnya.

” Lanjut dia, kami juga meminta kepada Camat Obi barat dan pemerintah desa sosangaji segera mengambil sikap tegas terhadap pemilik lahan yang membuat aturan sesuka hati,” tegasnya.

Sambung dia. Kami kaget, karena tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa maupun para pihak yg dianggap bertikai, namun pemilik Lahan dan Lahatam langsung melakukan tindakan main hakim sendiri, datang ke lokasi lubang gaalian tambang, kemudian lakukan pembongkaran tenda milik kami.

“Kami yang sementara kerja kaget, karena tanpa berkoordinasi, dan main hakim sendiri bongkar tenda, ” ucapnya

Semtra itu, Pemilik lahan wa Mimi ketika di konfirmasi Lewat telepon seluler Tapi nomor telponnya tidak aktif, maka berita ini di publish .

Sumber : liputan
Penulis : Rusdi
Editor : redaksi

You might also like