STPL LP Pelemparan Bom Molotov Kediaman Wartawan Di Abaikan”Pelaku Eksekutor Tak Kunjung Di Tangkap Polisi”

Daerah
Dilihat 457

Kompasnews.co.Id I Pangkalan Brandan
Hampir berjalan tiga bulan lebih laporan tindak pidana pelemparan Bom Molotov kediaman wartawan KompasNews.Co.Id Joko Purnomo diduga terkesan diabaikan ( jalan di tempat ).

Bahkan, pelaku masih bebas berkeliaran (gentayangan) dan tak kunjung ditangkap. Kuat dugaan pihak Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan tidak mampu menangkap pelaku (terlapor).

Pelemparan Bom Molotov telah dilaporkan ke pihak ya kepolisian Mapolsek Pangkalan Brandan sesuia laporan polisi:dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Pelaku yang merupakan Eksekutor diduga dilakukan oleh, MS (41) warga Sei Bilah yang merupakan suruhan Bandar atau Gembong narkoba sabu-sabu, berinisial, Li warga Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,Sumut, Jum’at (11/4/2025) sekira pukul 01.45 WIB dinihari.

Hal itu diungkapkan Virda Br Panggabean (41) warga Gang Mushollah Tangkahan Lagan Kelurahaan Alurdua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumut kepada KompasNews.Co.Id Rabu (18/6/2025) siang.

Dijelaskannya, laporannya di Polsek Pangkalan Brandan laporan polisi:dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Diduga aksi pelemparan Bom Molotov tersebut dilakukan oleh, MS (41) yang merupakan preman warga Sei Bilah.

Pasalnya, hingga kini laporan korban tersebut terkesan diabaikan oleh pihak Polres Langkat Mapolsek Pangkalan Brandan dan sudah berlangsung tiga bulan lebih. Pelaku pun tak kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran (gentayangan).

“Laporan saya itu sudah masuk tiga bulan lebih pak. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang serius dari Polres Langkat Mapolsek Pangkalan Brandan. Para pelaku pun masih gentayangan,” kata Joko Purnomo di damping istrinya Virda Br Panggabean (41) kepada wartawan Kompas news.Co.Id, Rabu (18/6/2025).

“Sudah basi lah kurasa laporan saya itu pak?. Makanya sampai saat ini tidak ada tindak lanjut terhadap pelaku eksekutor,” ketusnya.
Ya

Pelemparan Bom Molotov tersebut juga sudah dilaporkan ke pihak ya kepolisian Mapolsek Pangkalan Brandan sesuia laporan polisi:dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberi respons. Ditegaskannya, akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkomitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat.

“Komitmen polri dalam hal ini Polres Langkat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap kami jaga. Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa yang disebutkan pada pemberitaan tersebut, kami Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas AKBP David saat dimintai konfimasi wartawan.

David menyebutkan bahwa pihaknya telah memperintahkan penyidik untuk bekerja sesuai dengan prosedur.

“Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel,” kata Perwira menengah Polri itu.

Publik diminta bersabar dan menyerahkan kepercayaan proses hukum ini kepada Polri. “Mari Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” tegas David.

You might also like