” Ketua PWI dan JMSI Sumut” Kapoldasu Harap Turun Tangan Dan Tangkap Pelaku, Eksekutor Pelemparan Bom Molotov Kediaman Wartawan KompasNews.Co.Id.

Daerah
Dilihat 139

Kompas news.Co.Id I Langkat
Meskipun kasus pelemparan Bom Molotov dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) merupakan suruhan Bandar sabu atau Gembong narkoba jenis sabu-sabu di kediaman wartawnan KompasNews.Co.Id Joko Purnomo, Jum’at (11/4/2025) sekira pukul 01.45 WIB dinihari, sudah berlangsung memasuki tiga bulan, namun pihak kepolisian Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan tidak juga menangkap pelaku ataupun (Eksekutor-red) nya.

Diduga, aparat penegak hukum (APH) Markas Kepolisian Resort (Mapoolres Langkat) dan markas kepolisian Sektor (Mapolsek) Pangkalan Brandan mamback’up pelaku dari perbuatanya terkesan melindungi.

Pasalnya, dari kejadian sampai saat ini pelaku, Eksekutor pelemparan Bom Molotov tak kunjung di tangkap dan untuk diproses sesuai perbuatanya.

Mirisnya, aparat kepolisian meskipun telah kantongi identitas pelaku Eksekutor,namun tidak juga kunjung ditangkap meskipun polisi telah memeriksa lima orang saksi dan kantong rekaman percakapan warga yang dapat dipertanggungjawabkan menunjukan kepada ke pelaku Eksekutor, MS (42) warga Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan,Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut).

Disinyalir tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku ini merupakan kerabat dekat Bandar atau Gembong Narkoba sabu-sabu sehingga tak diragukan lagi bahwa APH mengenal baik sehingga pelaku mendapat jaminan atau perlindungan hukum sehingga pelaku eksekutor tidak terjamah oleh hukum.

Untuk itu, selaku Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatra Utara (Sumut) mengecam keras aksi teror pelemparan bom molotov yang menimpa rumah Joko Purnomo (47), wartawan KompasNews.Co.Id, di Gang Musholla Tangkahan Lagan Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat (11/04/2025) sekira pukul 01.45WIB dinihari.

Peristiwa biadab yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) merupakan suruhan Bandar atau Gembong sabu-sabu, kini telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA.

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, menyatakan keprihatinan dan kecamannya yang terdalam atas kejadian tersebut.

“Aksi biadab ini tidak hanya mengancam keselamatan Joko Purnomo, tetapi juga keluarganya ketiga anaknya,” tegas Farianda.

PWI Sumut mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera turun tangan dan memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku,” lanjut Farianda.

Terpisah, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut aksi teror pelemparan bom molotov yang menyasar rumah Joko Purnomo (47), seorang wartawan di Kabupaten Langkat, Jumat dini hari (11/4).

Ketua JMSI Sumut, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan teror seperti ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Kita berharap agar Kapolda Sumut segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena jelas, ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers,” tegas Rianto.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pelaku maupun motif di balik aksi teror tersebut. JMSI Sumut meminta agar aparat bertindak cepat dan memberikan perlindungan kepada insan pers di daerah. (jok)

You might also like