Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Awalindo Dr, Raden Aulia Taswin, SH, MH.

Nasional
Dilihat 145

Kompasnews.co.id

Jakarta – CEO Awalindo Fondation Raih Gelar Doktor di Untag Semarang
Aulia Taswin, SH., MH yang merupakan CEO Awalindo Fondation baru baru ini dinyatakan lulus sebagai doktor pada ujian terbuka program doktor di fakultas hukum Untag Semarang. Pria kelahiran 1960 itu berhasil merengkuh gelar doktor dengan raihan IPK 3,71.

Dalam hasil penelitian disertasinya yang berjudul “Penguatan Regulasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelayanan Pasien Gawat Darurat yang Berkeadilan”, Aulia Taswin menyatakan bahwa banyak terjadi penolakan pasien gawat darurat oleh tenaga kesehatan. Hal itu disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, tambahnya.

Faktor internal penolakan pasien menurutnya disebabkan kurangnya sarana dan prasarana kesehatan, lemahnya managemen rumah sakit, dan kurangnya sumber daya manusia yang berkompeten. Adapun faktor eksternal terjadi penolakan adalah karena pasien tidak memiliki biaya uang muka dan tidak punya jaminan kesehatan, tambahnya.

Data yang diterima oleh LBH Kesehatan Awalindo yang Aulia Taswin pimpin menunjukan bahwa tercatat ada 16 kasus penolakan pasien gawat darurat oleh fasilitas pelayanan kesehatan selama periode 2015-2022. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi hukum fasilitas pelayanan kesehatan terutama untuk pasien gawat darurat yang berkeadilan, menurutnya.

Dihadapan dewan penguji, Aulia Taswin menyebutkan beberapa regulasi hukum yang perlu dikuatkan antara lain adalah Undang Undang No. 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran pasal 51d, Undang Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 32 ayat 1 dan 2, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 34 ayat 1, Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Pasien pasal 7 ayat 1 sampai 6, serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan pasal 11 ayat 3.

Dengan dikuatkan regulasi hukum pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, Aulia Taswin berharap agar para dokter dan tenaga kesehatan mempunyai rasa kemanusiaan dan berlaku adil dalam memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien. Ia juga berharap agar para tenaga kesehatan terus meng-upgrade keterampilan mereka dalam menangani pasien gawat darurat supaya segala bentuk permasalahan yang dialami pasien dapat ditangani dengan baik.

Tidak hanya itu, Aulia Taswin juga berharap kepada Badan Pengawas Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan pasien gawat darurat. Penguatan regulasi fasilitas pelayanan pasien gawat darurat yang ia jadikan penelitian disertasi juga diharapkan untuk dikaji dan dievaluasi oleh pemerintah untuk Indonesia lebih baik.

Selama menyusun disertasi, sang CEO Awalindo Fondation itu dipromotori oleh Prof. Dr. Sarsintorini Putra, SH., MH yang juga bertindak sebagai sekretaris sidang serta ko-promotor Dr. dr. M.C. Inge Hartini, M.Kes sekaligus sebagai penguji. Adapun para penguji yang lain adalah Prof. Edy Lisdiyono, SH., MHum selaku ketua sidang, Prof. Dr. dr. Anies, MKes., PKK sebagai penguji eksternal, Dr. Anggraeni Endah K, SH., MHum, Dr, Sri Mulyani, SH., MHum, dan Dr. Edi Pranoto, SH., MHum.
(KASIM)

You might also like