Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- sekira pada pukul 17.00 Wib, unit Reskrim Polsek Medang Deras menerima Laporan tentang penganiayaan, yang mengakibatkan melayangnya nyawa orang lain, yang terjadi Di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Senin, 22/04/2024.
Yang mana Tempat Kejaduan Perkara (TKP), yang telah menghilangkan nyawa orang lain, di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Yang diketahui oleh saksi – saksi adalah,
Abdul Rahman (40 thn), Laki laki, yang beralamatkan di Serdang Bedagai, – Sait Azmi (30 thn), laki laki, bertempat tinggal di Pagurawan, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Yang diduga sebagai tersangka, adalah
Bayar (nama panggilan) als Belanda (50 thn), Laki laki, dengan pekerjaan sebagai Nelayan,yang tinggal di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, dan juga Riki als Puyul (25 thn), Laki laki, yang dengan pekerjaan Nelayan, tinggal di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Yang menjadi korban atas pengeroyokan yang mengakibatkan hilang nya nyawa orang lain, atas nama Mhd, Firdaus Barus (23 thn), Laki laki, pekerjaan sebagai nelayan, yang tinggal dialamat Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Yang mana meninggalkan Barang Bukti (BB), – 1 (satu) Helai baju kaos warna Coklat, – 1 ( satu ) helai celana pendek traning warna merah.
Dengan Kronologis singkat nya, yang
berawal, dari kedua pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban. pada saat korban terjatuh di tanah, tersangka, Belanda mengangkat sambil memegang kedua tangan sikorban, dan juga menginjak kaki korban. kemudian, dari teman tersangka, Puyul langsung mengarahkan dan menusuk leher korban sehingga tewas, yang kemudian kedua tersangka melarikan diri dari tempat kejadian.
Yang mana, dari tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, SH, MH, yang melalui Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, melakukan tindakan yang dilakukan, pihak kepolisian Polsek Medang Deras melakukan olah TKP,
membawa korban ke Puskesmas guna untuk diperiksa,
Dari pihak kepolisian Polsek Medang Deras melakukan pengejaran, terhadap 2 orang tersangka tersebut, yang telah melakukan pengeroyokan, terhadap korban.
Rencana untuk tindak melanjuti dari kasus pembunuhan tersebut, pihak kepolisian
melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi – saksi, melakukan penyitaan sebagai barang bukti, yang juga akan memproses kasus untuk ditindaklanjuti sampai tuntas. (Al 70)













