Kompasnews.co.id I Langkat.
Hukum di Indonesia ini berlaku kepada orang kaya dan besar serta kalangan pejabat, namun tidak dirasakan bagi orang susah dan miskin yang tak berdaya.
Dikategorikan hukum berlaku ‘Tumpul’ kepada para kalangan pejabat dan berpangkat di intitusi polri dan hukum berlaku diperoleh bahwa hukum Tajam kepada di kalangan orang susah dan miskin yang tak berdaya sangat minim sekali dirasakan untuk diperolehnya.
Sangat miris, telah lebih sebulan berjalan kasus perencanaan percobaan habisi nyawa korban wartawan dan keluarganya dengan pelemparan bom molotov yang terjadi di Gang Mushollah Tangkahan Lagan, Kelurahaan Alurdua Baru Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumatra Utara.

Mirisnya, kasus tersebut masih bungkam dan jalan ditempat terkesan penindakanya tidak ada sama sekali dirasakan atau minim dirasakan korban dan keluarganya disinyalir patut dikategorikan hukum di negeri ini “Tumpul Keatas,Tajam Kebawah”.
Pasalnya, hukum tidak sama sekali dirasakan oleh korban dalam penindakanya kepada pihak kepolisian Poldasu tongkat kekuasaan di emban oleh,
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., me
melalui Polres Langkat saat ini diemban oleh AKBP David Triyo Prasojo.
Pengiriman nama-nama bandar narkoba jenis sabu-sabu yang beredar diwilayah hukum Polres Langkat, kepada PJU Satres Narkoba dan Kanitnya dampak pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Disinyalir whatsaaf korban wartawan online Joko Purnomo (47) dikirim ke PJU Satres Narkoba tersebut dikirim kembali ke para bandar narkoba. Dampak dan whatsaaf kediaman Wartawan Joko Purnomo dilempar oleh orang tak dikenal (otk) disinyalir mereka adalah rekan dekat PJU Satres Narkoba sehingga melalui orang suruhan melakukan aksi pelemparan kediaman saya.
“PJU Satres Narkoba AKP Rudi Syahputra SH.MH dan Kanitnya IPTU Sihar Sihotang SH mengirim balik whatsaaf korban tersebut ke para bandar narkoba yang mengedarkan barang haramnya diwilayah hukum Polres Langkat.
Miris sekali, dugaan dampak pelemparan bom molotov dilakukan orang suruhan PJU Satres Narkoba (kasat dan Kanit) sehingga terjadi berencana untuk menghabisi nyawa korban dan keluarganya,” ujar Joko Purnomo kapada redaksi Kompas News, co.id.
Untuk itu, untuk mengungkap dibalik pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh OTK yang merupakan suruhan PJU Satres Narkoba, Kapoldasu agar segera turunkan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan whatsaaf wartawan yang dikirim ke Satres Narkoba dan Kanitnya.
Setelah saya kirim nama-nama bandar sabu ke PJU Satres Narkoba selang beberapa menit kemudian saya dapat teror dari Whatsaaf dari otk “Kau kirim nama bandar ke Kapolres” Langkat dan Kasatnarkoba dan Kanit.
Berakhir kediaman Wartawan Joko Purnomo (47) dilempar bom molotov oleh OTK pada, Jumat (11/4/2025) dini hari.
Pemicu pelemparan bom molotov ini diduga karena dampak investigasi atau pemberitaan yang dilakukan Joko Purnomo soal semaraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu berada diwilayah hukum Polres Langkat sama sekali tidak mendapat tindakan hukum nyata.
Kini seabliknya, peredaran narkoba sabu dan obat-obatan semakin semarak dan sangat mudah atau gampang diperoleh disetiap sudut dusun dan lingkungan di wilayah hukum Polres Langkat.
Disinyalir peredaran narkoba diwilayah hukum polres Langkat telah terkoordinir dengan para bandar sabu dan obat-obatan bahkan disinylir telah kordi dengan para PJU Satres Narkoba dalam setiap sepuluh harinya.
Informasi yang layak dan bisa dipertanggungjawabkan, bahwa para bandar sabu dan obat-obatan telah bermain mata dengan PJU Satres Narkoba dalam setiap sepuluh harinya.
“Bahkan sebelum terjadinya pelemparan bom molotov, ke kediaman wartawan mengaku mendapat WhatsApp (WA) “gelap” yang dikirim oleh orang yang tak dikenal (OTK),” ujarnya.
Saya dan keluarga berharap Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto untuk segera memerintahkan Bidang Propam Paminal untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan whatsaaf wartawan yang dikirim ke Satres Narkoba dan Kanitnya.
Untuk itu agar dilakukan pemeriksaan terhadap PJU Satres Narkoba, kasat dan kanit agar dapat terang benderang peristiwa yang dialami kasus yang menimpa wartawan Joko Purnomo yang dilempar bom molotov disinyalir merupakan suruhan orang PJU Satreskrim Narkoba Polres Langkat. (Lkt-1)