Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Polda Sumatra Utara dan jajaran, selama September hingga November 2023, telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba, dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, “dari 1.888 tersangka narkoba yang diamankan, itu pengungkapan dari 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini”.
“Selain tersangka narkoba, turut juga disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja seberat 325 kg, pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan juga dari berbagai barang bukti lainnya”, katanya, Selasa, 14/11/2023.

Kombes Hadi juga mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam untuk pemberantasan peredaran narkoba, sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.
Kombes Hadi juga menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja, yang seluas lebih kurang 150 hektar, yang tersebar dari 18 titik, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Dari tindak pemberantasan itu, sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” pungkasnya. (Al 70)













